Selasa, Juli 15, 2008

pacaran 2

pernyataan :
anak baginda Rasulullah, Fatimah pernah kangen dengan Ali sebelum beliau menikah, nah kalo kita menjalin hub. dengan lwn jenis itu niatnya untuk brdkwah dan saling membimbing tuk sm2 di JalanNya apakah itu masih trgolong negatif??
tanggapan :
ikhwan akhwat fillah rakhimakumullah, pernyataan di atas sungguh pernyataan yang sangat baik untuk kita bahas.
kalau menurut pemahaman saya, ketika fatimah kangen kepada ali itu adalah hal yang wajar karena itu merupakan fitrah manusia untuk menyukai lawan jenisnya. tapi apakah lantas fatimah dan ali berpacaran?? TIDAK, mereka tidak melalui jalur berpacaran tetapi mereka langsung melakukan pernikahan.
alasan yang lainnya adalah : nabi Muhammad SAW menikahi aisyah pada usia 6 tahun dan mereka baru menjalani kehidupan berumah tangga ketika aisyah berumur 9 tahun. di sini kita dapat lihat bahwa daripada pacaran, rasulullah lebih baik menikahi aisyah. hal ini sangat baik karena lawan jenis kita itu baru halal untuk kita jika telah terjadi pernikahan.
kalau kita kembali ke konsep pacaran, pacaran ini bisa kita katakan suatu "pernikahan kecil" dimana dua sejoli berjanji untuk setia sampai mereka menikah. di sinilah kesalahnnya karena pacaran ini meniru ijab kabul dalam pernikahan dan seolah olah pasangan kita itu hanya milik kita dan kita berdua telah terikat dengan janji yang pernah kita sepakati bersama untuk saling menunggu. lantas apakah ini benar??? coba kita tanyakan pada hati nurani kita.
untuk sekedar pengetahuan dan bahan perenungan kita, mengapa aktifis dakwah yang semangat menyebarkan islam memilih untuk tidak berpacaran dan lebih suka memilih langsung menikah walaupun waktu untuk berkenalan dengan calonnya bisa dikatakan masih seumur jagung?
ikhwan akhwat fillah rakhimakumullah, saya belum pernah mendengar seorang ustadz yang berceramah yang isinya membolehkan pacaran. apakah para ustadz tersebut tradisional ??? TIDAK, mereka sangat mengetahui aturan yang dibuat oleh ALLAH SWT dan takut kepada-Nya. walaupun ada ustadz yang membolehkan kita untuk berpacaran, itupun harus memenuhi 3 syarat berikut :
silahkan pacaran dengan makhluk bukan ciptaan ALLAH
silahkan pacaran di tempat yang lahannya bukan ciptaan ALLAH
silahkan pacaran asalkan tidak ketahuan oleh ALLAh.
persyaratan di atas tidak lain adalah suatu bentuk larangan yang diperhalus kata-katanya, sedangkan maknanya sama dengan larangan yang lainnya.
Untuk mengatasi permasalahn ini semua (masalah pacaran), silahkan Anda menikahinya segera jika Anda takut kehilangan orang yang Anda cintai tersebut. ta'aruf (pendekatan) yang dibolehkan juga tidak boleh terlalu lama (mungkin sekitar 1-3 bulan) dan itupun tujunya untuk mengetahui calon istri/suami kita mengenai pemahaman agamanya, visi hidupnya, tabiatnya, sosialisasinya, dan hal-hal yang sangat urgent untuk menjalani kehidupan berkeluarga kelak.
Saya mohon maaf jika ada kesalahan dan menyakiti hati orang yang berpacaran. ini tidak lain hanya untuk kebaikan kita bersama. jazakumullah. wasalamualikum wr, wb.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

hehehe ...

Banyak yang nulis seperti itu ... atau mendukungnya. Tapi kadang malah tidak tahu apa arti pacaran yang diprotes tsb.

Anti pacaran, tapi hampir tiap hari kadang antar jemput "calon" tapi gak mau dibilang pacaran. Atau mungkin belanja barang berduaan, jalan-jalan berduaan, tapi tetap gak mau ngaku itu pacaran ...

Mengenai Saya

bandung, jawa barat, Indonesia
cuma orang biasa